Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangkap Pelaku Curanmor di Depok, Polisi Amankan Lima Motor Hasil Curian

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |13:06 WIB
Tangkap Pelaku Curanmor di Depok, Polisi Amankan Lima Motor Hasil Curian
Tangkap Pelaku Curanmor di Depok, Polisi Amankan Lima Motor Hasil Curian
A
A
A

DEPOK - Polisi berhasil meringkus dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif sejak Juli hingga Oktober.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi mereka. Kedua pelaku diketahui sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor.

Dalam setiap aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk membawa kabur kendaraan. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unit.

Kedua pelaku kini dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Iyung Rizki/Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement